Apakah Exness terdaftar dan diatur di Indonesia?
Ya, Exness adalah broker terdaftar dan teregulasi oleh CySEC, FCA. Namun, khususnya di Indonesia, Exness mungkin tidak diatur secara langsung oleh BAPPEBTI atau OJK, namun dapat menyediakan layanannya melalui entitas yang diatur di yurisdiksi lain, sehingga memungkinkan warga negara Indonesia untuk mengakses layanannya. Penting untuk selalu mengunjungi situs resmi badan pengawas keuangan Indonesia atau menghubungi Exness untuk mendapatkan informasi terkini mengenai status regulasi mereka di Indonesia. Selain itu, penting bagi trader untuk memahami risiko dan memastikan bahwa mereka menggunakan broker yang sesuai dengan kebutuhan trading dan mematuhi peraturan yang berlaku.